Artikel

Tahapan Perceraian dan Isu Keluarga yang Perlu Disiapkan

Wildan Aryo Sasongko, S.H.10 Jul 2026
Ilustrasi konsultasi hukum keluarga dan perceraian

Isu praktis: perceraian tidak hanya soal putusnya perkawinan. Perkara sering melebar ke hak asuh anak, nafkah, tempat tinggal, harta bersama, dan pembuktian alasan perceraian.

Dasar hukum: UU 1/1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah UU 16/2019 dan PP 9/1975 menjadi rujukan utama prosedur dan prinsip perkawinan. Untuk pihak beragama Islam, kewenangan pengadilan agama juga perlu diperhatikan.

Langkah utama: susun kronologi, dokumen perkawinan, identitas anak, bukti penghasilan, aset, utang, dan riwayat komunikasi. Setelah perkara didaftarkan, umumnya ada panggilan, mediasi, jawaban, pembuktian, kesimpulan, dan putusan.

Batasan: strategi gugatan berbeda antara cerai talak, cerai gugat, dan sengketa turunannya. Konsultasi diperlukan agar tuntutan tidak keliru sejak awal.