Artikel

Merek Dagang: Perlindungan Awal untuk Nilai Bisnis

Wildan Aryo Sasongko, S.H.10 Jul 2026
Ilustrasi perlindungan merek dan kekayaan intelektual

Isu praktis: banyak usaha membangun nama, logo, dan kemasan lebih dulu, tetapi baru memeriksa merek ketika terjadi penolakan, keberatan, atau somasi dari pihak lain.

Dasar hukum: UU 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur perlindungan merek terdaftar, persamaan pada pokoknya, serta mekanisme keberatan dan sengketa.

Langkah utama: lakukan penelusuran merek, tentukan kelas barang atau jasa, pastikan pemilik yang tepat, simpan bukti penggunaan, dan pantau potensi pelanggaran. Untuk bisnis digital, nama domain dan akun media sosial juga perlu dipetakan meski tidak menggantikan pendaftaran merek.

Batasan: merek kuat bukan hanya soal desain bagus. Risiko hukum muncul bila tanda sulit dibedakan, meniru merek terkenal, atau didaftarkan oleh pihak yang tidak berhak.